KPK Kembali Periksa Eks Bos PTDI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Budi Santoso dalam penyidikan dugaan korupsi di PTDI," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/5).
Sebelumnya, Budi telah diperiksa KPK pada Jumat (5/6). Usai diperiksa, Budi bahkan mengakui diperiksa sebagai tersangka.
"Iya tersangka saya," kata Budi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.
"Saya tidak tahu cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.
Terkait penyidikan kasus di PTDI tersebut, KPK sampai saat ini belum juga mengumumkan para tersangkanya. Ketua KPK Firli Bahuri pun telah menjelaskan terkait hal tersebut.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang. Pasti kami sampaikan perkembangannya," kata Filri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (8/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka