KPK Kembali Periksa Eks Bos PTDI
Jumat, 12 Juni 2020 – 15:18 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah ditemukan cukup bukti, kata dia, maka KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka terkait kasus PTDI tersebut kepada publik.
"Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan (KPK) menyepakati seperti itu," ungkap Firli. (ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua