KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
Rabu, 05 September 2012 – 14:36 WIB

KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
Dalam kasus ini, Jenderal bintang dua Djoko Susilo, diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia