KPK Kurang Sepakat soal Sikap Jaksa Agung
Jumat, 28 Januari 2022 – 18:52 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rencananya yang ingin menyelesaikan kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp 50. Dia juga ingin kerugian negara dengan nilai tersebut tidak perlu diproses kejaksaan.
Menurut adik kandung anggota DPR RI Fraksi PDIP itu, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menyoroti sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak ingin memproses kasus rasuah dengan nilai Rp 50 juta.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia