KPK Kurang Sepakat soal Sikap Jaksa Agung
Jumat, 28 Januari 2022 – 18:52 WIB
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rencananya yang ingin menyelesaikan kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp 50. Dia juga ingin kerugian negara dengan nilai tersebut tidak perlu diproses kejaksaan.
Menurut adik kandung anggota DPR RI Fraksi PDIP itu, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menyoroti sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak ingin memproses kasus rasuah dengan nilai Rp 50 juta.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen