KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs
Minggu, 13 Agustus 2023 – 01:00 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada 2014 dilakukan KPK dengan metode membangun perkara atau case building, yang dilakukan sudah dari jauh-jauh hari. Yakni dimulai pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, hingga penyidikan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Tipikor.
Perbuatan para pihak, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah. Adapun nilai proyek pengadaan itu dikabarkan sekitar Rp 87,4 miliar. (Tan/JPNN)
Penyidik KPK akan menelusuri ke mana saja dugaan dana korupsi yang diterima Max Ruland itu mengalir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia