KPK Lacak Aset Syamsul Arifin

Rumah di Jakarta Diendus KPK

KPK Lacak Aset Syamsul Arifin
KPK Lacak Aset Syamsul Arifin
Lorong menuju rumah tersebut lebarnya cukup untuk dilalui satu mobil dan dihiasi tanaman menjalar.  Rumah tersebut berada di sebelah kanan rumah nomor 110 A yang digunakan kantor Nokia.

Yang menariknya lagi, berdasarkan data yang diperoleh JPNN sesuai SHM 2126 dan 815 pada tanggal 28 September 2010 rumah itu dibeli oleh Ali Zainal Abidin dari Ni Ketut Sariasih, selang beberapa hari setelah KPK menyita Jaguar milik Beby.  Ni Ketut, berdasarkan penelusuran JPNN, merupakan istri IGM Kartikajaya yang rumahnya di Perumahan Raffles Hills Cibubur disita KPK pada bulan September 2010. Sementara, Ni Ketut tercatat membeli rumah dari Umar Malahela pada tahun 2006.  Namun, sejak itu, rumah tersebut ditinggali Beby dan keluarganya.

Ali Zainal Abidin sendiri pada Rabu (24/11) lalu menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa dari pukul 17.00 sampai 21.00 WIB. Dalam dua kali panggilan sebelumnya, Ali mangkir.  Ada dugaan kuat, Ali hanya dipinjam nama untuk menjualkan rumah tersebut senilai 8,5 Milyar. Karenanya, menurut sejumlah warga setempat, rumah tersebut sempat dipantau langsung sejumlah pria berbadan tegap, yang diduga kuat petugas dari KPK. Hanya saja, rumah belum disita, terlihat dari belum adanya plang bertuliskan 'Rumah Ini Disita KPK'.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Johan Budi tidak berkomentar. "Saya hanya jelaskan yang normatif saja (mengenai proses penyidikan terkait dengan penyitaan, red)," kata Johan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik tersangka dugaan korupsi APBD Langkat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News