KPK Lacak Aset Syamsul Arifin
Rumah di Jakarta Diendus KPK
Jumat, 26 November 2010 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. Pelacakan aset dilakukan terkait dengan hasil penghitungan besarnya kerugian negara. "Apabila dalam proses penyidikan tiba-tiba didapatkan data mengenai aset atau harta yang diduga didapatkan dari uang korupsi, maka itu akan disita KPK, sampai terbukti di pengadilan," terang Johan.
Juru KPK Johan Budi SP menjelaskan, memang dalam proses penyidikan, tim penyidik sudah menghitung besarnya angka kerugian negara akibat tindakan korupsi yang diduga dilakukan tersangka. Namun, katanya, penghitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik sifatnya sementara. "Mengenai pastinya, yang menentukan nanti ya pengadilan," ujar Johan Budi kepada JPNN, kemarin (25/11).
Lebih lanjut dijelaskan, setelah yakin ada kerugian negara, maka penyidik melakukan penelusuran aset yang diduga kuat terkait erat dengan uang yang dikorupsi. Bisa saja, data mengenai aset atau data yang terkait korupsi itu didapatkan penyidik saat melakukan pengembangan penyidikan atau keterangan para saksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik tersangka dugaan korupsi APBD Langkat,
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA