Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK

Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK
Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK
JAKARTA - Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menguatkan kembali hubungan sinergi antaraparat penegak hukum. Busyro juga dinilai punya pengalaman hukum lebih, karena pernah memimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) sehingga tepat memimpin KPK selama 13 bulan ke depan.

"Ilmu (hukum) yang dimiliki beliau juga bagus, jadi pantas dipilih jadi Ketua KPK," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, Kamis (25/11).

Hubungan KPK dan Kejaksaan memang sempat memanas setelah KPK menangkap basah jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap senilai USD 660 ribu dari pengusaha asal Lampung Artalyta Suryani pada pertengahan tahun 2008. Uang itu diberikan Artalyta dengan tujuan agar kejaksaan menggantung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI II) dengan tersangka Sjamsul Nursalim.

Oleh Pengadilan Tipikor, Urip akhirnya diganjar 20 tahun penjara sedangkan Artalyta 5 tahun penjara. Akibat kasus itu, Hendarman Supandji yang saat itu masih sebagai Jaksa Agung mencopot Kemas Yahya Rahman dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Selain itu, Hendarman juga mencopot M Salim dari jabatan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus.

JAKARTA - Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menguatkan kembali hubungan sinergi antaraparat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News