Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK
Jumat, 26 November 2010 – 00:11 WIB
JAKARTA - Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menguatkan kembali hubungan sinergi antaraparat penegak hukum. Busyro juga dinilai punya pengalaman hukum lebih, karena pernah memimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) sehingga tepat memimpin KPK selama 13 bulan ke depan.
"Ilmu (hukum) yang dimiliki beliau juga bagus, jadi pantas dipilih jadi Ketua KPK," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, Kamis (25/11).
Baca Juga:
Hubungan KPK dan Kejaksaan memang sempat memanas setelah KPK menangkap basah jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap senilai USD 660 ribu dari pengusaha asal Lampung Artalyta Suryani pada pertengahan tahun 2008. Uang itu diberikan Artalyta dengan tujuan agar kejaksaan menggantung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI II) dengan tersangka Sjamsul Nursalim.
Oleh Pengadilan Tipikor, Urip akhirnya diganjar 20 tahun penjara sedangkan Artalyta 5 tahun penjara. Akibat kasus itu, Hendarman Supandji yang saat itu masih sebagai Jaksa Agung mencopot Kemas Yahya Rahman dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Selain itu, Hendarman juga mencopot M Salim dari jabatan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus.
JAKARTA - Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menguatkan kembali hubungan sinergi antaraparat
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA