KPK Lacak Pelindung Nunun Nurbaeti
Jumat, 11 November 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti karena ada pihak yang sengaja melindunginya di luar negeri. Karenanya, KPK tengah menelusuri pihak yang sengaja menyembunyikan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihak yang melindungi Nunun bukanlah instansi atau institusi. Namun saat ditanya apakah pelindung Nunun itu pihak asing atau dalam negeri, Busyro hanya memberi jawaban singkat. "Itu yang sedang kita lacak," ujar Busyro di KPK, Jumat (11/11) petang.
Apakah pelindung Nunun itu pengusaha di dalam negeri yang memiliki jaringan di negara-negara Asia Tenggara? Busyro mengaku penelusuran yang dilakukan KPK belum sampai ke arah itu. "Yang jelas, ada orangnya (pelindung Nunun)," ucapnya.
Seperti diketahui, Nunun sudah sejak  pertengahan Mei lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Nunun juga sudah masuk daftar pencegahan larangan ke luar negeri sejak 24 Maret 2010 berdasarkan surat KPK Nomor Kep-146/01/3/2010.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung