KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
Rabu, 05 Maret 2025 – 18:34 WIB

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. Foto: Fathan
"Ya, kalau mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi tentunya harus menghormati dulu praperadilan yang ada, sebelum ada jadwal sidang pertama pembacaan dakwaan," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menaruh curiga dari langkah pelimpahan berkas Sekjen PDI Perjuangan. Kenapa?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas