KPK Masih masih Didalami Keterlibatan Hakim MK yang Lain
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan hakim lain terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang menjerat Akil.
"Kita masih mendalami terus kasus AM, butuh pendalaman dan penelusuran karena kita masih ingin tahu ada tidaknya keterlibatan hakim-hakim konstitusi yang lain atau tidak," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR RI, Senin (2/12).
Menurut Abraham, dari perkembangan penyidikan kasus itu, belum ada kesimpulan bahwa hakim lain tidak terlibat. Karena itu dia juga berharap dalam waktu dekat bisa disimpulkan.
"Mudah-mudahan bisa diambil kesimpulan keterlibatan hakim lain," tegas Abraham sebelum Rapat Dengar Pedapat dengan Komisi III DPR RI.
Akil Moctar kini masih jadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang ditangani MK. Di kasus ini, KPK juga menetapkan seorang Anggota DPR RI, Chairun Nisa dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubernur Banten, sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah