KPK Masih Pelajari Putusan atas Rusli Zainal
Kamis, 13 Maret 2014 – 22:18 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan atas Rusli Zainal
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut hukuman penjara selama 17 tahun, denda Rp 1 miliar, dan pencabutan hak politik terdakwa.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas Rusli Zainal yang menjadi terdakwa dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi