KPK Menahan Menteri Juliari di Sel Milik Tentara, Terpisah dari Anak Buahnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan anak buahnya selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) Adi Wahyono.
Juliari ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Adi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12).
Juliari dan Adi ditahan usai menyerahkan diri pada hari ini. Juliari menyerahkan diri pada pukul 02.00, sedangkan Adi 09.00.
Kedua tersangka itu setelah menyerahkan diri langsung diperiksa secara intensif untuk mengusut kasus dugaan suap program bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Sebelum mendekam di sel tahanan, Juliari dan Adi akan menjalani isolasi mandiri di Rutan Gedung lama KPK. Isolasi mandiri ini merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Firli. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Sosial Juliari P Batubara langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Dia dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan