KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran

KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran
Eks Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Ilustrasi Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

Sebanyak empat orang telah diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila 2022.

Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.

Hanya Andi yang kini sudah menjalani proses sidang.

Dalam kasus ini, jumlah uang yang disepakati untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta. (JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman HN dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News