KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran
Jumat, 18 November 2022 – 09:48 WIB

Eks Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Ilustrasi Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna
Sebanyak empat orang telah diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila 2022.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Hanya Andi yang kini sudah menjalani proses sidang.
Dalam kasus ini, jumlah uang yang disepakati untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta. (JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman HN dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan