KPK Menduga Anak SYL Kemal Redindo Mengetahui Aliran Uang dan Jual Beli Jabatan di Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, mengetahui sepak terjang bapaknya.
KPK pun memeriksa Kemal sebagai saksi pada Senin (5/2).
Kemal diselisik tim penyidik KPK soal dugaan aliran uang yang diterima Syahrul Yasin Limpo.
Kemal juga dicecar ihwal pengetahuannya terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.
"Kemarin telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu" kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/2).
Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dan kawan-kawan disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.
Kemal juga dicecar ihwal pengetahuannya terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut