KPK Menduga Istri Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Mengetahui Aliran Uang Hasil Korupsi

KPK Menduga Istri Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Mengetahui Aliran Uang Hasil Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid.

Olivia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Olivia didalami terkait aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Saksi hadir dan melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati tersangka AGK dari berbagai pihak," kata Ali dalam keterangannya, Senin (5/2).

Sebelumnya, KPK menduga Muhaimin Syarif yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Malut itu turut serta dalam penerimaan sejumlah uang.

Kegiatan itu diduga dilakukan bersama tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait perizinan tambang.

"Jadi, dugaanya turut serta ke dalam dugaan penerimaan bersamaa tersangka AGK dalam perizinan tambang, itu, sih, poinnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/1).

Muhaimin Syarif diduga salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba terkait penerimaan uang atas pengurusan izin tambang. Sayangnya, Ali saat ini enggan merinci lebih lanjut soal andil Muhaimin Syarif selaku 'calo' pengurisan perizinan tambang.

Olivia Bachmid diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News