KPK Menduga Istri Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Mengetahui Aliran Uang Hasil Korupsi

KPK Menduga Istri Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Mengetahui Aliran Uang Hasil Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Muhaimin Syarif menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1) malam. Syarif hanya mengeklaim dirinya kooperatif.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12). Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta. (tan/jpnn)


Olivia Bachmid diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News