KPK Menduga Siman Bahar Temui GM Antam Dodi Martimbang Sebelum Praktik Rasuah Terjadi

KPK Menduga Siman Bahar Temui GM Antam Dodi Martimbang Sebelum Praktik Rasuah Terjadi
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ricardo/JPNN.com

Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. (Tan/JPNN)


Siman Bahar dikonfirmasi mengenai adanya beberapa pertemuan dengan tersangka eks pejabat Antam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News