KPK Menghibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar kepada 5 Instansi Ini
Selasa, 09 November 2021 – 12:35 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
“Namun, bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," ucap Fikri.
Menurut dia, penyerahan aset akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang Merah Putih KPK pada 13.30 WIB-15.30 WIB. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menghibahkan aset rampasan perkara tindak pidana korupsi Rp 85,1 miliar kepada lima instansi ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono