KPK Menyita Emas hingga Kendaraan Mewah terkait Lukas Enembe, Nilainya Waw

KPK Menyita Emas hingga Kendaraan Mewah terkait Lukas Enembe, Nilainya Waw
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1). Foto: Fathan

KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, KPK membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto. "Untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ucap Firli.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK menyita emas hingga mobil mewah dari kasus Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 4,5 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News