KPK Minta Pemprov NTB Hindari Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Pilkada
Selasa, 03 November 2020 – 23:53 WIB
Oleh karena itu, eks Kapolri ini meminta kepada daerah tidak memasang identitas diri, nama, foto dan lain-lain dalam memberikan bansos tersebut.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang nonpetahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif kampanye, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tetapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong,” imbuhnya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepala daerah untuk tidak menggunakan dana Covid-19 untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020. Kepala daerah diminta tidak memasang identitas diri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya