KPK Minta Pemprov NTB Hindari Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

KPK Minta Pemprov NTB Hindari Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Pilkada
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

Oleh karena itu, eks Kapolri ini meminta kepada daerah tidak memasang identitas diri, nama, foto dan lain-lain dalam memberikan bansos tersebut.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang nonpetahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif kampanye, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tetapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong,” imbuhnya. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepala daerah untuk tidak menggunakan dana Covid-19 untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020. Kepala daerah diminta tidak memasang identitas diri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News