KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna

KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna
KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pada dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada APBD Natuna tahun 2003-2004. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah meminta pencekalan terhadap Bupati Natuna Daeng Rusnadi.

Juru bicara KPK Johan Budi kepada JPNN mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk meminta pencekalan atas Daeng Rusnadi. “Yang kita mintakan cekalnya itu mantan Ketua DPRD Natuna. Suratnya sudah dikirim kemarin (Rabu, 3 Juni),”  ujar Johan, Kamis (4/6).

Seperti diketahui, KPK sejak pertengahan bulan lalu telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi DBH migas Natuna ke tahap penyidikan. Seiring peningkatan ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan mantan Bupati Natuna, Hamid Rizal, sebagai tersangka.

Namun Hamid menuding nama lain yang dianggapnya turut terlibat. Menurutnya, dalam setiap pencairan dana bagi hasil migas itu selalu ada tanda terima dari pihak-pihak yang menerimanya. Nama Daeng Rusnadi yang waktu itu masih menjadi Ketua DPRD Natuna adalah salah satu pihak yang disebut Hamid ikut menikmati DBH Migas.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pada dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News