KPK Minta Persatuan Jaksa Tidak Lindungi Pinangki
Kamis, 20 Agustus 2020 – 13:39 WIB
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan termasuk anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
Dengan masih melekatnya status jaksa dalam diri Pinangki, maka yang bersangkutan tetap mendapat pendampingan hukum dari PJI jika terjadi masalah. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pimpinan KPK angkat suara terkait wacana Persatuan Jaksa Indonesia mendampingi Pinangki Sirna Malasari. Pendampingan itu akan membawa kecurigaan publik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN