KPK Minta Persatuan Jaksa Tidak Lindungi Pinangki
Kamis, 20 Agustus 2020 – 13:39 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: Instagram/ngopibareng
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan termasuk anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
Dengan masih melekatnya status jaksa dalam diri Pinangki, maka yang bersangkutan tetap mendapat pendampingan hukum dari PJI jika terjadi masalah. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pimpinan KPK angkat suara terkait wacana Persatuan Jaksa Indonesia mendampingi Pinangki Sirna Malasari. Pendampingan itu akan membawa kecurigaan publik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance