KPK Minta UU Pengadilan Tipikor Segera Tuntas
Hakim Ad Hoc Harus Lebih Banyak
Selasa, 09 Desember 2008 – 15:41 WIB

KPK Minta UU Pengadilan Tipikor Segera Tuntas
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap DPR dan pemerintah menjadikan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai model yang harus diadopsi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengadilan tipikor. Wakil Ketua KPK Moh Jasin menilai, kinerja pengadilan tipikor yang sudah ada sekarang cukup berhasil sehingga patut dijadikan acuan. Menurutnya, salah satu kunci berhasilnya kinerja pengadilan tipikor karena komposisi hakimnya yang lebih banyak hakim ad hoc dibanding hakim karir. "Akan ada pertanyaan, alasannya apa, sedangkan yang sudah ada terbukti kinerjanya baik. Kita khawatir kalau komposisi hakimnya berubah, performance-nya tak seperti pengadilan tipikor yang seperti sekarang," ucapnya. Dia mengatakan hal tersebut terkait materi RUU pengadilan tipikor yang saat ini sudah di tangan Pansus Komisi III DPR, dimana hakim pengadilan tipikor komposisinya 3 hakim karir, 2 hakim ad hoc.
"Idealnya, Undang-Undang yang baru nanti mengacu saja ke bentuk yang sekarang sudah ada, dengan komposisi hakim tiga ad hoc, dua hakim karir. Kalau yang sudah ada tak ada masalah, kenapa menggunakan bentuk lain?" ujar Moh Jasin usai memberikan ceramah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/12).
Baca Juga:
Dia mengatakan, kalau DPR dan pemerintah dalam membuat UU Pengadilan Tipikor menggunakan model yang berbeda dengan model Pengadilan Tipikor yang sudah ada sekarang, justru akan mengundang kecurigaan dari masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap DPR dan pemerintah menjadikan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai model
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan