KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Edhy Prabowo, Siapa Giliran Pertama?

KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Edhy Prabowo, Siapa Giliran Pertama?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sebanyak lima saksi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (3/12).

"Lima saksi diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).

Mereka adalah Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Amri dan Komisaris PT ACK Achmad Bahtiar.

Selain keduanya, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Manajer Kapal PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Agus Kurniawanto, Manajer PT DPP Ardi Wijaya, dan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT DPP M Zainul Fatih.

PT ACK dan PT Dua Putra Perkasa terkait erat dengan sengkarut kasus suap izin ekspor ini.

PT ACK merupakan perusahaan yang memonopoli jasa pengangkutan benur ke luar negeri atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp 1.800 per ekor.

Edhy Prabowo sendiri diduga memiliki saham di PT ACK dengan meminjam nama atau nomimee Amri dan Achmad Bahtiar yang hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik.

Saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mulai diperiksa. Ada sejumlah petinggi diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News