KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pihak vendor yang diduga mengambil keuntungan secara melawan hukum dalam kasus pengadaan rumah jabatan DPR. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan. (tan/jpnn)
KPK mendalami itu dengan memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam kasus ini, Rabu (15/5).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka