KPK Mulai Sentuh Kasus BLBI Sjamsul Nursalim

KPK Mulai Sentuh Kasus BLBI Sjamsul Nursalim
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Pada 2014, KPK telah memeriksa tiga menteri di era Megawati. Mereka adalah dua mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, serta mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Gede Putu Ary Suta.

SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasar Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor VI dan X. SKL berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya.

Hal itu berdasar penyelesaian kewajiban pemegang saham, atau yang lebih dikenal dengan Inpres tentang release and discharge. BLBI merupakan skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat krisis moneter 1998. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis.(put/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melanjutkan penyelidikan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News