KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum penegak hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Ghufron mengharapkan KPK terakhir kali ini manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Nahdiyin itu juga menerangkan penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," jelas dia.
MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, harusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.
Di sisi lain, lanjut Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
Pembinaan itu diharapkan tidak ada lagi korupsi di MA.
Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi