KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum penegak hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Ghufron mengharapkan KPK terakhir kali ini manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Nahdiyin itu juga menerangkan penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," jelas dia.
MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, harusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.
Di sisi lain, lanjut Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
Pembinaan itu diharapkan tidak ada lagi korupsi di MA.
Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
- Jokowi Dinilai Perlu Menonaktifkan Wamenkumham demi Lindungi Independensi KPK
- Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Merespons Begini
- Kepala Pertanahan Jaktim Bantah Istrinya Pakai Barang Mahal
- Diam-diam, Pejabat KPK Diperiksa Dewas soal Istri Bergaya Hidup Mewah
- KPK Dalami Pencucian Uang Lukas Enembe Melalui Investasi kepada Pejabat Asuransi Manulife
- Istri dan Anak Tunjukkan Hidup Mewah, Sekda Riau Punya Harta Sebegini