KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan
Kamis, 22 September 2022 – 17:47 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono