KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan
Kamis, 22 September 2022 – 17:47 WIB
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA