KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan

KPK OTT Penegak Hukum di MA, Prihatin, Menyedihkan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.

Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Penangkapan terhadap oknum penegak hukum ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News