KPK Panggil Bos Biomorf Lone Untuk Kasus e-KTP
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumarwardani, Jumat (20/1).
Ami akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ami akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S," kata Febri, Jumat (20/1).
Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP. Kemarin (19/1) KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Namun, Gamawan membantah menerima uang korupsi e-KTP seperti tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumarwardani, Jumat (20/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan