KPK Panggil Dahlan Iskan terkait Kasus LNG

KPK Panggil Dahlan Iskan terkait Kasus LNG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan pada Kamis (14/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan pada Kamis (14/9).

Dahlan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada 2011-2021.

"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini, tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Dahlan, KPK juga memanggil salah satu staf ahli Direktur Utama di salah satu BUMN, Natanael Brahmana.

Lembaga antirasuah juga memeriksa legal salah satu perusahaan di BUMN, Ria Noveria.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.

Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada 2011-2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News