KPK Panggil Pejabat Pajak Rafael Trisambodo, Ini Harinya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan meminta klarifikasi ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu mengenai aset dan harta kekayaan.
"Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Sebelumnya, Pahala mengatakan KPK tengah menelusuri aset milik Rafael, mulai dari rekening, asuransi, saham, obligasi, tanah, dan kekayaan dalam bentuk lainnya.
“Apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kami lakukan (penelusuran),” kata dia.
Lalu, lanjut Pahala, KPK akan mencocokkan aset itu apakah sudah dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Di sisi lain, Pahala juga akan melacak asal muasal aset yang dimiliki Rafael. Apakah statusnya dari hasil sendiri, pemberian orang lain, atau warisan.
“Jadi, dia kalau kami undang ada dua, yang belum dilapor sama yang harta pakai hibah. Dari siapa, nih, hubungannya apa? Kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata Pahala.
KPK akan meminta klarifikasi ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, mengenai aset dan harta kekayaan.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?