KPK Panggil Sekretaris Patrialis

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini (13/3), penyidik memanggil Prana Patrayoga Adiputra, sekretaris Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BHR (Basuki Hariman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (13/3).
Namun, Febri belum mau mengungkap materi pemeriksaan Prana sebagai saksi. Diduga, dia akan dimintai keterangan soal pemberian uang dari Basuki kepada Patrialis Akbar.
Dalam perkara ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga menyuap hakim MK Patrialis Akbar melalui perantara Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan untuk memengaruhi permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan. (put/jpg/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas