KPK Pastikan Tahan Teuku Bagus
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor. Ia hari ini menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga proyek Hambalang, Jumat (15/11).
"TBMN (Teuku Bagus M Noor) juga ditahan hari ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11)
Abraham menjelaskan sudah menandatangani surat penahanan Teuku Bagus. "Surat penahanannya juga sudah saya tandatangani," kata Abraham.
Teuku Bagus saat ini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Pada saat tiba di kantor lembaga antikorupsi itu, Teuku Bagus tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.
KPK telah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Ia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Andi Mallarangeng sudah ditahan oleh KPK. Sedangkan Deddy kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor. Ia hari ini menjalani pemeriksaan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan