KPK Pelajari Percakapan BBM Pejabat MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sadapan pembicaraan pejabat Mahkamah Agung yang mengatur perkara. Sadapan yang didapat yakni antara Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan pegawai Panitera Muda Pidana Khusus MA Kosidah.
"Kami pelajari isi BBM itu," kata Jaksa KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/8).
Dalam persidangan terdakwa Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat terungkap bahwa kedua pegawai MA ini mengatur perkara bahkan memilih komposisi hakim. "Semua alat bukti di sidang kami pelajari itu semua," kata Burhanudin.
Seperti diketahui, dalam percakapan tersebut, setidaknya ada lima perkara yang dibicarakan oleh Andri dan Kosidah. Beberapa di antaranya, perkara yang berasal dari Tasikmalaya, Pekanbaru, Mataram, dan Bengkulu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sadapan pembicaraan pejabat Mahkamah Agung yang mengatur perkara. Sadapan yang didapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan
- Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Begini Permintaan Ketua ILUNI UMB Kepada MK
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat