KPK Percepat Penyidikan Patrialis Akbar
Minggu, 26 Maret 2017 – 13:41 WIB
"Saya perlu mengecek lebih detail kepada penyidik (terkait hasil pemeriksaan bea cukai)," kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
KPK meyakini proses penyidikan bakal berjalan cepat bila bukti-bukti dan para saksi yang diperiksa kooperatif. Dengan demikian, komisi antirasuah bisa segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan untuk diadili.
Sejauh ini, Patrialis yang paling kooperatif dibanding tiga tersangka lain. Dia pun yakin penyidikannya bakal segera selesai.
"Insya Allah, semoga saja (cepat rampung)," ucapnya saat diperiksa Kamis (23/3). (tyo)
Penanganan kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis Akbar terus dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik