KPK Periksa 14 Anggota DPRD Sumut

KPK Periksa 14 Anggota DPRD Sumut
Penyidik KPK. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Medan pada Rabu (11/11) dan Kamis (12/11), tim penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD maupun anggota DPRD yang masih aktif. Pemeriksaan dilakukan di Medan

"Iya benar, tim hari ini kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Sumut. Jumlahnya ada sekitar 14 orang yang dimintai keterangannya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk andriati kepada JPNN, Jumat (13/11).

Menurut Yuyuk, pemeriksaan para anggota DPRD tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Rabu, penyidik melakukan penggeledahan pada kediaman Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Kemudian ruang para ketua fraksi di kantor DPRD Sumut.

Sementara pada Kamis, penggeledahan dilanjutkan di kediaman dua tersangka lain, Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki hubungan pada kasus yang disangkakan.

"Sebenarnya kemarin (Rabu dan Kamis, red) dilakukan geledah. Kemudian hari ini (Jumat,red) dilanjutkan dengan riksa (pemeriksaan sejumlah anggota dewan, red),"ujarnya.

Saat ditanya sampai kapan tim berada di Medan dan sejauh mana hasil temuan dari penggeledahan, Yuyuk mengaku belum mendapat memberi informasi lebih lanjut. Karena tim masih berada di Medan.

"Saya belum tahu sampai kapan berada di sana, tapi sampai hari ini tim masih melakukan sejumlah langkah yang diperlukan guna kepentingan pendalaman kasus yang disangkakan terhadap para tersangka," ujar Yuyuk.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News