KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan terkait Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan pada Selasa (28/3).
Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Janata Marina Indah Sri Susiandari, Direktur PT Anugerah Buana Marine Nasruddin Umar, dan Direktur Infinity Global Mandiri Trisna Sutisna.
Ketiga saksi ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi penyidikan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi itu.
Yang pasti, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.
- TPPU Rafael Alun Mendekati Rp 100 Miliar, KPK Temukan Lagi Jejak Asetnya
- KPK Masih Dalami Aset Rafael Alun dari Hasil Pencucian Uang
- Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
- GM PT Antam Didakwa Merugikan Negara Rp 100 M Bersama Bos Tambang Emas Siman Bahar