KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan terkait Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL

KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan terkait Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan pada Selasa (28/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan pada Selasa (28/3).

Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Janata Marina Indah Sri Susiandari, Direktur PT Anugerah Buana Marine Nasruddin Umar, dan Direktur Infinity Global Mandiri Trisna Sutisna.

Ketiga saksi ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi penyidikan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi itu.

Yang pasti, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News