Wahyu Suparyono Tuduh Korupsi Pengadaan Kapal Tank Kemenhan di Era Sebelumnya Memimpin DKB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 Wahyu Suparyono mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terjadi di era direksi sebelumnya.
Hal itu disampaikannya setelah diperiksa sebagai kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
"Direksi yang lama," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Karena itu, pria yang kini menjabat sebagai Dirut PT Asabri itu tidak tahu menahu mengenai pengadaan kapal angkut tank tahun anggaran 2012-2018 itu.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah pengadaan kapal itu berjalan sesuai prosedur atau tidak.
"Saya tidak bisa menjelaskan karena itu bukan periode saya," kata dia.
Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.
"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," tandas dia.
Wahyu Suparyono mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terjadi di era direksi sebelumnya.
- Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?