Wahyu Suparyono Tuduh Korupsi Pengadaan Kapal Tank Kemenhan di Era Sebelumnya Memimpin DKB

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 Wahyu Suparyono mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terjadi di era direksi sebelumnya.
Hal itu disampaikannya setelah diperiksa sebagai kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
"Direksi yang lama," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Karena itu, pria yang kini menjabat sebagai Dirut PT Asabri itu tidak tahu menahu mengenai pengadaan kapal angkut tank tahun anggaran 2012-2018 itu.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah pengadaan kapal itu berjalan sesuai prosedur atau tidak.
"Saya tidak bisa menjelaskan karena itu bukan periode saya," kata dia.
Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.
"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," tandas dia.
Wahyu Suparyono mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terjadi di era direksi sebelumnya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia