KPK Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
Dia adalah Sallywati Rahardja, anak buah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Dia diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri, Jumat (27/1).
Seperti diketahui, Sallywati merupakan saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri saat kasus ini naik penyidikan.
Selain Sallywati, KPK juga mencegah mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia, dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno serta satu saksi lainnya, Agus Wahyudo ke luar negeri.
Emirsyah dan Soetikno juga sudah dilarang ke mancanegara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah lima orang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance