KPK Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar

KPK Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).

Dia adalah Sallywati Rahardja, anak buah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Dia diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri, Jumat (27/1).

Seperti diketahui, Sallywati merupakan saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri saat kasus ini naik penyidikan.

Selain Sallywati, KPK juga mencegah mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia, dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno serta satu saksi lainnya, Agus Wahyudo ke luar negeri.

Emirsyah dan Soetikno juga sudah dilarang ke mancanegara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah lima orang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1).

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News