KPK Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
Dia adalah Sallywati Rahardja, anak buah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Dia diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri, Jumat (27/1).
Seperti diketahui, Sallywati merupakan saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri saat kasus ini naik penyidikan.
Selain Sallywati, KPK juga mencegah mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia, dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno serta satu saksi lainnya, Agus Wahyudo ke luar negeri.
Emirsyah dan Soetikno juga sudah dilarang ke mancanegara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah lima orang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI