KPK Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:22 WIB
Menurut Febri, saksi tidak boleh meninggalkan Indonesia. Sebab, jika penyidik membutuhkan keterangannya, maka mereka akan dipanggil.
"Pencegahan untuk memudahkan penyidikan perkara ini," jelasnya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga