KPK Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:22 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Menurut Febri, saksi tidak boleh meninggalkan Indonesia. Sebab, jika penyidik membutuhkan keterangannya, maka mereka akan dipanggil.
"Pencegahan untuk memudahkan penyidikan perkara ini," jelasnya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono