KPK Periksa Anggota DPRD Kota Cilegon

KPK Periksa Anggota DPRD Kota Cilegon
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Cilegon
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon.

Setelah memanggil Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis beberapa waktu lalu, kini giliran anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa KPK.

Sebagaimana diagendakan KPK, hari ini pemeriksaaan dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon, diantaranya Nana Sumarna, Hj.Hayati Nufus, Drs.H Adad Musadaad, dan Oji Armuji.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News