Murdoko Digarap KPK Lagi
Senin, 21 Mei 2012 – 13:01 WIB

Murdoko Digarap KPK Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Moerdoko yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004. Mordoku yang kini menjadi tahanan KPK itu sudah menjalani pemeriksaan sejak menjelang pukul 12:00 tadi.
Politisi PDI Perjuangan yang tiba di KPK dengan mobil tahanan itu diperiksa untuk kedua kalinya sejak menjadi tahanan KPK. Namun ia tak banyak bicara ke wartawan. "Nanti sama pengacara saya aja," kata Murdoko sambil tersenyum memasuki gedung KPK.
Baca Juga:
Moerdoko ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan pengembangkan penyidikan dalam kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro. Murdoko adalah saudara kandung Hendy.
Kasus ini bermula ketika Murdoko masih menjadi anggota DPRD Jateng tahun 2003, menyampaikan niatnya untuk meminjam uang dari Pemkab Kendal. Untuk itu, Murdoko menyampaikan keinginannya ke Warsa Susilo selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kendal.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Moerdoko yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi