Murdoko Digarap KPK Lagi
Senin, 21 Mei 2012 – 13:01 WIB

Murdoko Digarap KPK Lagi
Namun Warsa tak berani memutuskannya, sehingga ia melapor ke Bupati Hendy Boedoro yang tak lain saudara kandung Moerdoko. Singkat kata, upaya Murdoko meminjam uang ke Pemkab Kendal pun berhasil setelah Hendy memberikan persetujuan.
Baca Juga:
Namun ternyata, uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus sama, Hendy maupun Warsa juga sudah menjadi pesakitan. Hendy yang telah divonis terbukti korupsi dan dihukum tujuh tahun penjara, kini menjadi penghuni LP Kelas I Kedungpane, Semarang. Sedangkan Warsa telah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun.
Karenanya, oleh KPK Murdoko dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Murdoko diduga memperkaya diri karena menikmati dana dari APBD Kendal.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Moerdoko yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara