KPK Periksa Empat Anggota Dewan

jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota DPRD Banten akan diperiksa KPK, Jumat (11/3). Keempatnya adalah Iskandar, Efu Saefullah, Harun Al Rasyid, dan Suryadi Dian Saun.
Mereka akan digarap sebagai saksi dugaan suap tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Tri Satya Santosa, terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (11/3).
KPK masih mendalami dugaan suap ini. Empat saksi diperiksa karena dianggap mengetahui informasi seputar kasus yang diusut.
Dalam operasi tangkap tangan, Selasa (1/12/2015), KPK menangkap Hartono, Tri dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Tri Satya Santoso dan SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan BDB yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran
- Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan
- Ledakan Tabung Gas Berujung Kebakaran di Jakut, 2 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya