KPK Periksa Kadisnakertrans Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertrans Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (25/9). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9).
Selain Hudaya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Buana Wardana Utama dan Manager Operational PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap mereka. Namun menurutnya, keterangan mereka diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertrans Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (25/9). Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik