KPK Periksa Manajer Hotel Terkait Bansos Bandung

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Hotel Bumi Asih Jaya, Iwan Setyono. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung yang menjerat Ramlan Comel.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (10/4).
Selain Iwan, KPK memangggil dua karyawan Hotel Bumi Asih Jaya, Sumanto dan Nia Anita. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Ramlan.
Untuk diketahui, Hotel Bumi Asih merupakan hotel milik Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga. Pasti juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung.
Pasti diketahui sempat meminta kepada Dada Rosada agar hotel itu dinaikan menjadi bintang tiga. Di hotel itu, Toto Hutagalung diketahui menyerahkan uang yang berasal dari Herry Nurhayat melalui Asep Triana sebesar Rp 500 juta kepada Pasti. Pasti kemudian meminta agar sisanya dilunasi sebelum majelis hakim memutus banding perkara Bansos.
Kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung bermula dari aksi KPK menangkap tangan Setyabudi dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir.
Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Hotel Bumi Asih Jaya, Iwan Setyono. Ia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK