KPK Periksa Pejabat Kemenpan RB Terkait Kasus Ferdy Yusman
Jumat, 26 Maret 2021 – 13:22 WIB

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan pemeriksaan terhadap keduanya, KPK mengonfirmasi pengetahuan Mwahidul dan Eddy terkait penggunaan pelat Polri di mobil yang digunakan Tin Zuraida.
Dalam kasus itu, Ferdy diduga menghalangi penyidikan terhadap terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi di MA. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat Kemenpan RB terkait kasus dugaan pencegahan dan merintangi atau menggagalkan penyidikan perkara mantan Sekretaris MA Nurhadi
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance