KPK Periksa Perdana Sistoyo

KPK Periksa Perdana Sistoyo
KPK Periksa Perdana Sistoyo
JAKARTA--Usai diperiksa maraton 28 jam pada Senin (21/11) lalu, untuk kali perdana Sistoyo, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11).

Tersangka kasus suap yang tertangkap tangan pasca transaksi uang sebanyak Rp99,9 Jutan tiba di KPK sekira pukul 10.00 Wib. Ketika tiba, jaksa yang sudah dinonaktifkan itu tidak memberikan satu pun keterangan saat dicecar pertanyaan wartawan.

Selain Sistoyo, sekira pukul 11.00 Wib, dua tersangka lainnya Edward dan Anton Bambang. Keduanya datang bersamaan karena dititip di Rumah Tahanan (Rutan) yang sama, Rutan Cipinang. Berbeda dengan Sistoyo yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Penyidik memang mengagendakan pemeriksaan para tersangka dugaan suap yang tertangkap tangan di Kejari Cibinong. Jaksa S, pengusaha E dan rekannya AB," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Priharsa Nugraha.

JAKARTA--Usai diperiksa maraton 28 jam pada Senin (21/11) lalu, untuk kali perdana Sistoyo, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News