KPK Periksa Perdana Sistoyo
Jumat, 25 November 2011 – 11:46 WIB
JAKARTA--Usai diperiksa maraton 28 jam pada Senin (21/11) lalu, untuk kali perdana Sistoyo, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11). "Penyidik memang mengagendakan pemeriksaan para tersangka dugaan suap yang tertangkap tangan di Kejari Cibinong. Jaksa S, pengusaha E dan rekannya AB," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Priharsa Nugraha.
Tersangka kasus suap yang tertangkap tangan pasca transaksi uang sebanyak Rp99,9 Jutan tiba di KPK sekira pukul 10.00 Wib. Ketika tiba, jaksa yang sudah dinonaktifkan itu tidak memberikan satu pun keterangan saat dicecar pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
Selain Sistoyo, sekira pukul 11.00 Wib, dua tersangka lainnya Edward dan Anton Bambang. Keduanya datang bersamaan karena dititip di Rumah Tahanan (Rutan) yang sama, Rutan Cipinang. Berbeda dengan Sistoyo yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA--Usai diperiksa maraton 28 jam pada Senin (21/11) lalu, untuk kali perdana Sistoyo, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diperiksa
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia