KPK Periksa Petinggi Global Daya Manunggal
Selasa, 05 Januari 2016 – 15:17 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. FOTO: DOK.JPNN.com
Sebelumnya, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto, dan US$ 550,000 dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Namun Choel menyatakan, uang tersebut bukan terkait dengan proyek Hambalang. Bahkan Choel sempat mengembalikan uang US$ 550,000 itu ke KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa petinggi PT Global Daya Manunggal, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia