KPK Periksa Petinggi Global Daya Manunggal

KPK Periksa Petinggi Global Daya Manunggal
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. FOTO: DOK.JPNN.com

Sebelumnya, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto, dan US$ 550,000 dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Namun Choel menyatakan, uang tersebut bukan terkait dengan proyek Hambalang. Bahkan Choel sempat mengembalikan uang US$ 550,000 itu ke KPK.(boy/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa petinggi PT Global Daya Manunggal, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News